skip to main |
skip to sidebar
- Whistle Blowing merupakan tindakan dari seorang atau beberapa karyawan yang berusaha untuk membocorkan hal negative/kekurangan dari sebuah perusahaan tertentu. Tindakan ini biasanya akan merugikan perusahaan yang dilaporkan maupun perusahaan lain.
- Breach of Contract merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan bersama antara dua pihak perusahaan.
- Bribery merupakan dana suapan berupa uang tunai yang diberikan kepada seseorang dengan harapan akan mengubah pemikiran/tindakan penerima suap tersebut.
- Worm merupakan program computer aktif yang dapat menyebabkan kerusakan pada computer.
- Trojan horse merupakan sejenis virus yang dapat digunakan untuk mengkontrol computer lewat koneksi internet.
- Ingress Filtering merupakan teknik yang digunakan untuk memastikan bahwa paket data yang diterima benar-benar berasal dari protocol yang memang diminta.
- Egress Filtering merupakan teknik pemantauan dan pembatasan arus informasi yang keluar dari satu jaringan ke jaringan lainnya.
- Phising merupakan teknik untuk mendapatkan hal yang biasanya memiliki tingkat privasi yang tinggi seperti username dan password, dengan cara menyamar seperti website sebenarnya.
- Scamming merupakan berita yang disebarkan dengan tujuan penipuan dan membohongi orang yang dikirimi pesan.
- Roving tap merupakan penyadapan kepada semua saluran telepon dan account internet namun untuk tujuan keamanan penggunanya,
- CALEA merupakan singkatan untuk Communications Assistance for Law Enforcement Act yang berguna untuk meningkatkan kemampuan penegakan hokum dan badan-badan intelijen untuk melakukan pengawasan elektronik sehingga memungkinkan lembaga federal untuk memonitor telepon, internet broadband dan lalu lintas VoIP secara real time.
- Slander merupakan tindakan melakukan klaim terhadap sesuatu yang bukan miliknya (milik orang lain) sehingga dapat merugikan orang lain.
- Obsence Speech merupakan perkataan yang mengandung perkataan cabul sehingga dapat membuat orang lain tersinggung dan merugikan orang lain.
- Defamation merupakan aksi pencemaran nama baik seseorang ataupun satu pihak tertentu dengan memberikan fakta yang tidak benar.